Konsisten Implementasikan Layanan Kesehatan Primer Denpasar Jadi Percontohan Integrasi Layanan Primer
Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar dipilih sebagai percontohan integrasi pelayanan primer yang ditetapkan oleh Astra Financial. Hal tersebut terungkap saat Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima Konsultan Kesehatan Astra, dr. Dani, Selasa (6/8) di Kantor Walikota Denpasar.
Ditetapkannya Denpasar sebagai daerah percontohan berdasarkan pada keberhasilan dan kecepatan Pemkot Denpasar dalam mengimplementasikan layanan kesehatan primer.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Denpasar sebagai percontohan integrasi layanan primer.
"Pemerintah Kota Denpasar sangat mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk mengoptimalkan program ini, kami akan melakukan persiapan dengan sebaik-baiknya agar pelayanan dapat terintegrasi dari bawah," ujarnya.
Peluncuran program integrasi layanan primer di Puskesmas 1 Denpasar Utara akan diluncurkan pihak Astra pada tanggal 8 Agustus mendatang. Hal ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Denpasar.
Sementara Konsultan Kesehatan Astra, dr. Dani mengungkapkan, bahwa program integrasi layanan primer akan diluncurkan di Puskesmas 1 Denpasar Utara pada tanggal 8 Agustus mendatang. Peluncuran ini akan dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan.
"Sebanyak 11 puskesmas lainnya di Kota Denpasar juga akan melaksanakan integrasi layanan primer ini," ujar dr. Dani.
Lebih lanjut disampaikan, konsep integrasi layanan primer ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi semua siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, hingga lanjut usia. Layanan ini akan tersedia di puskesmas dan puskesmas pembantu, serta posyandu. Pelayanan puskesmas akan dibagi berbasis klaster. Yakni, klaster 1 mencakup manajemen, klaster 2 untuk ibu hamil hingga remaja, klaster 3 untuk dewasa hingga lanjut usia, dan untuk klaster 5 penanggulangan penyakit, dan lintas klaster. Selain perawat dan bidan, kader posyandu akan dilibatkan dalam pemberdayaan masyarakat.
"Kader posyandu akan menjalani pelatihan standar selama 4 hari, meliputi 25 kompetensi untuk melayani ibu hamil hingga lansia, serta pendataan kunjungan rumah dan skrining kesehatan. Setelah pelatihan, kader akan diuji oleh tenaga kesehatan untuk memastikan kompetensi mereka sebelum terjun ke lapangan," ujarnya. (Ayu/humas.dps)