CUTI BERSAMA DI DENPASAR, SEJUMLAH PELAYANAN PUBLIK TETAP BUKA
Meskipun merupakan masa cuti bersama pada hari Kamis (9/9) dan Senin (13/9), namun kantor-kantor pelayanan publik di Kota Denpasar tetap buka memberikan pelayanan pada masyarakat. Hal ini merupakan komitmen Walikota Denpasar untuk mewujudkan pelayanan publik dengan motto Sewaka Dharma. Demikian disampaiakan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena di temui di ruang kerjanya, Rabu (8/9).
Lebih lanjut Erwin mengatakan dibukanya pelayanan publik pada cuti kali ini mengingat pada cuti bersama tahun sebelumnya banyak masyarakat mengurus kepentingan administrasi. “Ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemkot Denpasar melaksanakan pelayanan prima dengan moto Sewaka Dharma,†ujar Suryadarma. Meski seharusnya PNS mendapat jatah cuti bersama namun untuk Dinas Perijinan Kota Denpasar dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta seluruh puskesmas tetap memberikan pelayanan pada masyarakat. â€Kita harapkan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang diberikan meski suasana cuti bersama,†ujar Erwin. Namun untuk pelayanan UPT pengujian kendaraan bermotor di kota Denpasar tidak melayani selama cuti bersama. Hal ini sesuai dengan surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/7839/BKD, tanggal 18 Nopember 2009 perihal hari libur nasional, cuti bersama dan hari raya Hindu di Bali tahun 2010. Menurut Erwin, pelayanan UPT untuk pengujian kendaraan bermotor akan dibuka kembali tanggal 14 September mendatang.
Sementara Kepala Dinas Perijinan Kota Denpasar AA Rai Soryawan mengakui Dinas Perijinan tetap buka hingga pukul 12.00 wita. â€Seperti cuti bersama tahun seblumnya, Dinas Perijinan tetap memberikan pelayanan pada masyarakat,†ujar Rai Soryawan. Rai Soryawan mengaku menugaskan seluruh stafnya untuk bekerja seperti biasa meskipun sebenarnya selama 2 hari para PNS mendapatkan jatah cuti bersama. â€Pelayanan tetap buka pada tanggal 9 September dan 13 September depan,†tegasnya. Oleh karenanya pihaknya meminta masyarakat yang sedang memproses izin dapat memanfaatkan fasilitas ini.
Kondisi serupa diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan pembuatan KTP dan Akta bagi masyarakat. “Kita harapkan tetap terlayani meski suasana cuti bersama,†ujar Narendra. Seperti cuti bersama tahun sebelum masayarakat tetap datang untuk mengurus KTP dan KK. Untuk cuti bersama ini Ia mengaku menerapkan sistem shift bagi karyawannya. Tidak hanya pelayanan bidang administrasi, pelayanan kesehatan di Kota Denpasar seperti puskesmas tetap melayani masyarakat yang berobat. (Gst)