Menu

Dari Diklat Pim Angkatan 56 Pemkot Denpasar

  • Senin, 01 Juli 2013
  • 687x Dilihat
Dari Diklat Pim Angkatan 56 Pemkot Denpasar
Rai Mantra : Bangun Kapasitas, Wujudkan Publik Value Denpasar, Reformasi Birokrasi merupakan langkah untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance. Kondisi yang diinginkan dari Reformasi Birokrasi yakni penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas KKN, kualitas pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta profesionalisme SDM aparatur yang nantinya dapat tercapai Publik Value atau kemanfaatan masyarakat, dengan membanguan kapasitas yakni melakukan revitalisasi, dan transformasi. Demikian diungkapkan Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat memberikan materi Best Practices Reformasi Birokrasi di Kota Denpasar, Senin (1/7) kepada 40 orang peserta Diklat Pim Angkatan 56 Pemkot Denpasar, di Hotel Nirmala Denpasar. Lebih lanjut dikatakan Revitalisasi dengan melakukan ketatalaksanaan SOP, ISO, Debirokratisasi pelayanan, penyiapan produk hukum daerah, peningkatan kapasitas aparatur, dan program inovasi. Sementara Transformasi dengan penataan organisasi perangkat daerah, pemanfaatan teknologi informasi, serta dukungan alokasi dana program dan kegiatan prioritas. Dengan bahasa publik value sebagai pedoman bagi manajer publik yakni Kepemimpinan Strategis di Sektor Publik. Hal ini berkaitan dengan proses penempatan orang yang perlu berubah dijalur pembelajaran yang tak dapat dihindari dengan melakukan fokus pada kesesuaian kegiatan organisasi terhadap lingkungan dengan melibatkan semua aktor dalam artikulasi, produksi dan evaluasi publik value. Konsep Dasar Pelayanan Publik di Kota Denpasar menurut Walikota Rai Mantra dengan menciptakan supporting atau dukungan yang membanguan komitmen (good will) dan membangkitkan kembali kearifan lokal. Disamping itu memikirkan kapasitas yang mencakup revitaliasai dan transformasi untuk mewujudkan pemanfaatan publik. Sementara Reintegrasi sebagai upaya Pemerintah Kota Denpasar menggabungkan aspek – aspek kapasitas dan suporting. Tahapan ini juga merupakan langkah mobilisasi yakni dengan menyesuaikan kewenangan kepada SKPD yang memiliki tupoksi secara tepat, membangun motto pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, membangun kerjasama, dan pembangunan berbasis kelompok-kelompok masyarakat. Dengan Motto Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban sebagai wacana penting untuk mendorong perubahan pola pikir, mengatur diri, serta alat kontrol publik terhadap kinerja pelayanan publik. Disamping itu Sewaka Dharma diharapkan mampu menjadi katalisator, mobilisator serta controlling untuk mencapai tujuan – tujuan kesejahteraan masyarakat, serta diharapkan mampu meningkatan partisipasi masyarakat. Komitmen Pemkot Denpasar dalam mewujudkan Good Governance menurut Rai Mantra telah melakukan kerjasama dan mengadakan perjanjian dengan Kementrian PAN dan RB yang melibatkan KPK dan BPKP Perwakilan Propinsi Bali. Hal ini sebagai ruang lingkup peningkatan pelayanan publik dengan melakukan tindak lanjut penetapan program aksi daerah yang berisikan kegiatan dan inovasi dari SKPD atau unit di lingkungan Pemkot Denpasar, yang nantinya bermuara pada monev program aksi daerah oleh MenPan dan RB, KPK serta Inspektorat. Dalam pertemuan tersebut Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra juga memberikan beberapa studi kasus yang dibahas secara bersama-sama peserta untuk nantinya dapat dijadikan contoh dalam pelaksanaan Publik Value. (Pur/humasdps)