DENPASAR PILOT PROJEK E-KTP
Kota Denpasar kembali menjadi pilot projek E-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI, setelah E-KTP tahun 2009 mengalami perbaikain-perbaikan sehingga tidak menimbulkan permasalah untuk kepentingan administrasi. Untuk itu data kependudukan harus disingkrunkan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga tidak terjadi perbedaan data. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara saat mensosialisasikan pelaksanaan E-KTP di Ruang Praja Utama Kantor Walikota, Senin (4/4). Sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan kecamatan Denpasar Utara, kades/lurah, kadus se-Kecamatan Denpasar Utara dihadiri Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil AA Isteri Agung yang didampingi Kabid Kependudukan Nyoman Suarjana.
Lebih lanjut Rai Iswara menambahkan dalam menyingkrunkan data kependudukan hendaknya dikoordinasikan dengan instansi terkait. “Kalau ada permasalahan dalam data kependudukan hendaknya dikoordinasikan dan instasi terkait sehingga data kependudukan yang dimiliki betul-betul valid,†harap Rai Iswara. Disamping itu dalam mendata penduduk kadus/kaling maupun kades/lurah harus mengetahui rambu-rambu dan tugas yang dilaksanakan sehingga pendataan tersebut benar-benar akurat. Disini diperlukan proaktif dari petugas mengingat pendaan penduduk sering terjadi perubahan dalam jumlah karena mobilisasi penduduk di Kota Denpasar yang sangat tinggi.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil AA Isteri Agung ditemui disela-sela sosialisasi mengatakan penerapan E-KTP di Denpasar tahun ini merupakan hasil perbaikan E-KTP yang telah dilaksanakan tahun 2009. E-KTP tahun 2009 masih ada kendala-kendala bagi pemegang E-KTP dimana tidak tidak tampak tanda tangan dan sidik jari pemegang KTP sehingga mengalami permasalah dalam urusan administrasi terutama berkaitan dengan perbankan. “Untuk E-KTP sekarang ini tanda tangan dan sidik jari tercantum dalam E-KTP sehingga tidak menimbulkan permasalah dalam administrasi,†ujar AA Isteri Agung. E-KTP sekarang ini juga dilengkapi Single Identity Number (SIN) sehingga masyarakat tidak bisa memiliki KTP ganda.
Kabid Kependudukan Nyoman Suarjana menambahkan untuk di Kota Denpasar tahapan untuk pelaksanaan E-KTP talah berjalan mulai dari pemutahiran data hingga sosialisasi. Untuk tahap selanjutnya seperti persiapan perangkat keras maupun lunak akan disediakan dari pusat yang pelaksanaannya bulan Mei mendatang. Dimana alat-alat ini akan dipasang di empat kecamatan se-Kota Denpasar. Tahapan selanjutnya menurut Suarjana para petugas akan diberikan bintek (bimbingan teknis) tetang pengoperasian alat-alat tersebut. Selanjutnya baru tahap pemanggilan penduduk untuk pengambilan tantangan dan sidik jari serta foto dimana data tersebut langsung di kirim ke Jakarta. Untuk palaksanaan E-KTP selanjutnya akan ditangan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. Suarjana juga menambahkan sampai Dari hasil pemutahiran akhir Pebruari 2011 jumlah penduduk Kota Denpasar 621.244 jiwa.