Menu

FAKULTAS HUKUM WARMADEWA GELAR SEMINAR NASIONAL

  • Selasa, 05 Januari 2010
  • 470x Dilihat
FAKULTAS HUKUM WARMADEWA GELAR SEMINAR NASIONAL
Sistem pelayanan perlu terus diperbaiki dalam mewujudkan pemberantasan korupsi. Untuk itu diminta jajaran aparat pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demikian disampaikan Walikota IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat menerima panitia Seminar Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dalam prospektif, Selasa (5/1) di ruang kerjanya. Keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dalam meraih skor tertinggi terhadap survei Integritas pelayanan Publik yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu tidak membuat jajaran Pemerintah yang dipimpinnya merasa berpuas diri, tapi prestasi yang diraihnya ini dijadikan motivasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Dalam memberikan pelayanan publik kedepan kata Rai Mantra pihaknya meminta seluruh pegawai untuk terus melakukan terobosan dan inovasi, sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan. Untuk mencapai hal ini Walikota Rai Mantra didampingi Kabag Hukum Kota Denpasar, Made Toya meminta kepada SKPD untuk melakukan deregulasi dan dibirokratisasi dalam bidang peraturan. Selebihnya Walikota Rai Mantra menyambut baik kegiatan seminar nasional pemberantasan tindak pidana korupsi yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Untuk itu diharapkan agar hasil seminar sehari ini dapat dijadikan pijakan baik jajaran pemerintah maupun masyarakat dalam ikut mensukseskan program pemberantasan korupsi. Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Ni. M. Mahendrawati didampingi Ketua Panitia Seminar, Nyoman Sujana mengungkapkan seminar sehari ini dilaksanakan , Sabtu (9/1) menghadirkan pembicara seperti Prof. Dr. Arief Amrulah, SH. M.Hum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember. Selain itu juga menghadiri narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bali, Kepolisian dan LSM. Rencananya kegiatan ini menurut Mahendrawati akan diikuti oleh 200 orang peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, LSM, anggota Dewan, dan instansi pemerintah. (Oka)