Menu

Komisi I DPRD Kabupaten Lankat Kagumi Pelayanan Perijinan Denpasar

  • Kamis, 20 Juni 2013
  • 600x Dilihat
Komisi I DPRD Kabupaten Lankat Kagumi Pelayanan Perijinan Denpasar
Denpasar, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar yang telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan motto Sewaka Dharma, tidak saja mendapatkan apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, juga beberapa daerah di Indonesia seperti Kabupaten Langkat, Sumatra Utara mengagumi dan mengapresiasi Pelayanan Perijinan Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Langkat H. Rudi Hartono Bangun saat mengunjungi Kota Denpasar, Jumat (20/6) bersama anggota Komisi I Kabupaten Langkat yang diterima Asisten I Sekda Kota Denpasar I Ketut Mister di Kanotr Walikota Denpasar. “ pelayanan perijinan Pemerintah Kota Denpasar yang telah menjadi Badan Pelayanan Perijinan Satu Pintu merupakan inovasi yang sangat baik dari pemerintah Kota Denpasar yang patut ditiru di Kabupaten Langkat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Rudi Hartono Bangun didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Langkat Jiman Tarigan. Kunjungan kali ini diikuti 18 anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Komisis I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM yang ingin mengetahui lebih dekat tentang Tata Pemerintahan yang dilaksanakn Pemerintah Kota Denpasar. Dipilihnya Denpasar sebagai tempat kunjungan mengingat Denpasar telah mampu mewujudkan Tatakelola Pemerintahan yang baik. Sehingga dari kunjungan ini dapat bertukar pikiran anatar DPRD Kabupaten Langkat dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan Tatakelola Pemerintahan yang baik, sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Disamping itu Ia juga mengharapkan kunjungan ini dapat menjadi perbandingan dan pelajaran pertumbuhan Kota Denpasar dan Kabupaten Langkat dalam menghadapi tuntutan pembangunan yang semakin kompleks. Sementara Asisten I Sekda Kota Denpasar I Ketut Mister mengucapkan terima kasih dengan dipilihnya Pemerintah Kota Denpasar sebagai tempat kunjungan dan bertukar pikiran. Menurutnya gedung pelayanan publik Graha Sewaka Dharma Pemerintah Kota Denpasar telah diisi oleh dinas-dinas terkait seperti Dinas Perijinan. Catatan Sipil, Dinas Kominfo dan Dinas Perindustrian Perdangangan telah mulai menata dan menstting ruangan. Dengan keberadaan gedung Graha Sewaka Dharma ini dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. “Kami harapkan keberadaan prasarana gedung ini semakin meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang makin hari tuntutan semakin meningkat seiring perkembangan,” ujarnya. Lebih lanjut Ketut Mister menambahkan bahwa gedung pelayanan publik ini adalah semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Dengan motto 'Sewaka Dharma” (Melayani adalah Kewajiban), kami beserta seluruh aparat di jajaran Pemkot Denpasar senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, karena memberikan pelayanan adalah merupakan kewajiban pemerintah," katanya. Dengan memadukan antara spirit pelayanan dengan kemajuan teknologi, Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan inovasi dan terobosan sehingga bagaimana bentuk pelayanan ini dapat berjalan secara cepat, mudah, tepat, murah dan transparan baik dari segi kepastian waktu maupun biaya. (Pur/humasdps)