MENPAN JADIKAN DENPASAR PROJEK PELAYANAN PUBLIK
Denpasar, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara melakukan evaluasi
terhadap pelaksanaan MoU dengan Pemerintah Kota Denpasar yang telah ditandatangani
bulan Agustus 2006 silam. Evaluasi MoU ini dipimpin oleh Deputi Pemantauan dan
Evaluasi Akuntabilitas Wilayah Timur, Eddy Suryanto dilaksanakan Rabu (15/4).
Evaluasi yang akan dilaksankan 2 hari ini langsung meninjau kelapangan untuk
menindaklanjuti pemantuan selama 3 tahun pelaksanaan MoU. “Hasil dari evaluasi ini
sesuai dengan target-target MoU, sehingga Denpasar layak dijadikan pilot projek
pelayanan publik untuk daerah lain,†Ujar Eddy. Lebih lanjut Eddy mengatakan dalam
evaluasi nantinya target MoU yang belum tercapai secara maksimal pihaknya akan
memberikan arahan sehingga target tersebut dapat tercapai. Terkait dengan waktu
evaluasi yang cukup lama Eddy mengatakan karena perlu proses yang cukup panjang
untuk mempersiapkan perangkat serta aparaturnya sehingga pelaksanaan MoU ini dapat
tercapai maksimal. Untuk evaluasi Eddy beserta Timnya akan meminta data-data dan
langsung mengecek kelapangan.
Walikota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya yang dibacakan oleh PLT
Setkot Denpasar I Ketut Natha Wibawa mengatakan Evaluasi terhadap suatu pelaksanaan
kegiatan adalah suatu kebutuhan dalam upaya penyempurnaan yang akan datang. Demikian
halnya dengan evaluasi MoU yang tentunya kedepannya akan dihadapkan dengan tantangan
yang lebih berat. Seperti MoU yang telah ditandatangani meliputi pelaksanaan
peningkatan kapasitas pemerintah daerah, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,
pelaksanaan peningkatan pelaksanaan publik, penerapan fakta integritas, dan
pelaksanaan menejemen berbasis kinerja dan pelatihan serta bimbingan teknis, Pemkot
melakukan berbagai program inofasi daerah. Program inofasi ini menurut Rai Mantra
keseluruhan berbasis Informasi tehnologi sebagai bagian dari E-Government. Inovasi
lainnya Pemkot Denpasar telah melaksanakan penataan organisasi perangkat daerah
sesuai dengan PP 41 Tahun 2007. hal ini untuk mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bermuara pada peningkatan
kualitas pelayanan publik. Selain itu menurut Rai Mantra u[paya mewujudkan Denpasar
Kota Kreatif berbasis bBudaya unggulan menjadi suatu keharusan dalam menghadapi
globalisasi dan Tuntutan Pelayanan Publik yang prima. (GST-Humasdps)