Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Tertinggi Kota Layak Anak
Kreatif dan Inovatif Memenuhi Hak Anak
Jakarta- Pemerintah Kota Denpasar terus berinovasi dalam mengembangkan berbagai program pemenuhan hak-hak anak, tidak terhenti pada pembutan program-program saja, tetapi secara berkesinambungan Pemkot Denpasar
memberikan ruang kreatfitas dan fasiltas bermain yang memadai bagi anak-anak. Disamping itu Pemkot Denpasar juga memperhatikan pendidikan bagi anak-anak bekebutuhan khusus dan penyandang disabilitas. Karena berbagai inovasi dan kreativitas tersebut Pemkot Denpasar selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2011- 2013 terus mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Pada Tahun 2011 penghargaan KLA diserahkan oleh Presiden SBY pada peringatan hari anak-anak Nasional. Pada tahun ini kebijakan dan inovasi Pemkot Denpasar kembali mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang memberikan penghargaan tertinggi KLA kategori Nindya.
Penghargaan yang diserahkan, Selasa (23/7) oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Agum Gumelar di Auditorium KHM Rasjidi, Kantor Kementrian Agama RI Jakarta, yang diterima langsung Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra. “Penghargaan ini sebagai tantangan kedepan Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan kebutuhan akan hak-hak terhadap anak, seperti ruang kreatifitas dan fasilitas pendidikan terhadap anak,†ujar Walikota Rai Mantra disela-sela menerima penghargaan. Disampig itu penghargaan KLA yang diterima kali ini menurut Walikota Rai Mantra jangan sebagai pemuas diri, namun mampu sebagai motivator untuk peningkatan kegiatan, kreatifitas dan fasilitas terhadap anak.
Kepala Badan Keluarga Berencana (KB) dan Pemberdayaan Perempuan (PP) Kota Denpasar I Gst Agung Laksmi Dharmayanti mengatakan keberhasilan meraih penghargaan tertinggi KLA kategori Nindya ini karena Pemkot Denpasar dinilai sudah mampu memenuhi hak-hak anak di Kota Denpasar. Kegitan inovatif yang dilasankan tidak hanya memperhatikan dan memberikan hak pada anak-anak yang tumbuh normal saja, bahkan Pemkot Denpasar juga sangat memperhatikan perkembangan anak berkebutuhan khusus dengan mendirikan sekolah. “Ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap hak-hak anak dibidang pendidikan termasuk anak yang berkebutuhan khusus,†papar Laksmi. Disamping itu berbagai kegiatan mengisi hari libur siswa sekolah juga getol dilaksanakan Pemkot Denpasar, mulai dari kegiatan seni budaya, hingga kegiatan peningkatan mental spiritual anak-anak. Dengan dipenuhinya hak-hak anak oleh Pemkot Denpasar diharapkan anak-anak yang berada di Kota Denpasar dapat tumbuh dan berkembang serta terlindungi secara maksimal. Ini merupakan implementasi dan realisasi dari pelaksanaan Convention on the Rights of the Child (CRC) dan World Fit for Cildre (WFC) yang berisikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Pemkot Denpasar juga mengusung misi penguatan jati diri anak Kota Denpasar berlandaskan budaya Bali, memberdayakan anak Kota Denpasar berlandaskan kearifan lokal melalui budaya kreatif. (Pur/humasdps)