Menu

Pencairan Dana TPG Kewenangan Pemerintah Pusat.

  • Senin, 22 Juli 2013
  • 1723x Dilihat
Pencairan Dana TPG Kewenangan Pemerintah Pusat.
Denpasar-Alokasi anggaran untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) setara satu kali gaji pokok per bulan sepenuhnya disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Denpasar hanya memfasilitasi dan mendata jumlah guru yang lulus sertifikasi dan berhak menerima TPG. Masalah penyediaan anggaran adalah sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini dikatakan Kabag Humas Pemkot Denpasar IB. Rahoela, Senin (22/7) di kantor Walikota. Menanggapi adanya tunggakan TPG untuk tahun 2012 selama 5 bulan belum di cairkan, Rahoela mengatakan bahwa sesuai dengan data yang ada bahwa tahun 2012 ada sekitar dua ribuan guru di Denpasar yang berhak menerima TPG dengan jumlah dana mencapai 90 milyar, namun pemerintah pusat baru mencairkan dana sebesar 50 milyar, sehingga setelah dilakukan penghitungan dana itu hanya cukup untuk membayar TPG selama 7 bulan. Terhadap kekurangan ini, pihak Disdikpora Kota Denpasar sudah melakukan koordinasi dan melaporkan kepada pemerintah pusat. “Pemerintah pusat sempat mengatakan kekurangannya akan dibayarkan tahun 2013 tetapi dananya belum dianggarkan oleh pemerintah pusat, kita berharap tahun 2014 bisa dipenuhi. Kami kira masalah ini tidak hanya terjadi Denpasar, di daerah lain juga mengalami masalah yang sama,” terang Rahoela. Namun demikian tambah Rahoela pihak Disdikpora Kota Denpasar terus melakukan koordinasi dan datang langsung ke pemerintah pusat agar tunggakan tahun 2012 bisa segera dicairkan. “Kami tetap berupaya agar kekurangan ini bisa dicairkan, dan kami juga berharap para guru juga tetap berkoordinasi dan kooperatif dengan Disdikpora jika diperlukan data-data tambahan,” katanya. Sebelumnya seperti diberitakan di media sejumlah Guru di Denpasar menanyakan tunggakan TPG tahun 2012 yang belum dicairkan. Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Denpasar Wayan Gunawan mengatakan tunjangan TPG untuk triwulan pertama tahun 2013 bulan Januari-Maret segera dicairkan. Besarnya TPG sebesar 1 kali gaji pokok ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Jumlah dana yang disiapkan untuk membayar TPG triwulan I ini sebanyak 23, 2 milyar untuk 2266 guru yang sudah lulus sertifikasi. (dewa humas)