Sekda Rai Iswara Berikan Pembekalan Diklatpim IV, SPIP PENGENDALI OTONOMI DAERAH
Denpasar, Dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diharapkan mampu mengendalikan pelaksanaan otonomi di Pemerintah Kota Denpasar untuk mencapai tujuan seluruh instansi secara efektif dan efisien, termasuk dalam pelaporan keuangan serta pengamanan aset yang seusai dengan perudang-undangan yang berlaku. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar saat memberikan ceramah pada 40 eselon IV yang mengikuti diklatpim IV, di hotel Nirmala, Jumat (28/6) yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dewa Nyoman Sudarsana.
Lebih lanjut Rai Iswara menambahkan SPIP diharapkan dapat dijabarkan oleh semua pegawai dalam melaksanakan tugas sehingga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. SPIP merupakan satu sistem untuk mencegah terjadinya tindak pidana kurupsi. “Bila kita memahami secara benar tentang SPIP tentunya tujuan organisasi pasti akan tercapai dengan baik,†ujar Rai Iswara. SPIP merupakan proses integral yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan pegawai. Untuk mencapai tujuan organisasi tergntung pada pegawai dan pimpinan itu sediri. Untuk itu Rai Iswara mengharapkan pegawai benar-benar menguasai SPIP sehingga terus termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri. Untuk mencapai semua itu keseluruh pegawai harus dipantau dengan baik untuk memberikan keyakinan dalam mencapai suatu tujuan yang efektif dan efisien. Pelaksanaan SPIP merupakan proses integral, tidak boleh putus serta tidak ada pemisahan pimpinan dan pegawai dalam menunjang terwujudnya SPIP. Dalam proses pelaksaaan SPIP ada lima hal yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern.
Disamping menyampaikan SPIP Sekda Rai Iswara juga menyampaikan tetang otonomi daerah. Dalam penyampaiannya Rai Iswara mengatakan kebijakan pemberlakuan otonomi membuat setiap daerah memiliki kewenangan yang cukup besar dalam mengambil keputusan yang dianggap sesuai dengan kepentingan daerah, sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Kota Denpasar menjadikan otonomi daerah sebagai acuan dalam pelaksanaan pelayanan publik yang tidak terlepas dari kesamaan pola pikir aparaturnya, sehingga memiliki tujuan dan arah yang jelas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sewaka Dharma juga sebagai penunjang percepatan otonomi daerah dengan peningkatan kwalitas diri yang nantinya membawa dampak percepatan pelayanan dan mampu meraih kesejahteran masyarakat.
Disamping itu dikatakan, untuk memberikan pelayanan sebagai penunjang Motto Sewaka Dharma dipadukan dengan menerapkan 3S (Senyum, Sopan, dan Sungguh-sungguh), 3K (Ketelitian, Ketepatan, dan Kecepatan), dan 1E (evaluasi). Semua ini intinya untuk memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat sehingga semua tuntutan masyarakat bidang pelayanan dapat terpenuhi.(Gst_Humas)