Menu

WALI KOTA DENPASAR SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN TAHUN 2012

  • Senin, 29 Juli 2013
  • 682x Dilihat
WALI KOTA DENPASAR SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN TAHUN 2012
APBD Diarahkan Untuk Pertumbuhan Ekonomi Secara Lebih Cepat Denpasar-Prinsip penyusunan APBD tahun 2012 mengupayakan pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih cepat yang disertai langkah korektif baik tingkat pelaku individu penyelenggara kebijakan maupun tatanan mekanisme institusional. Demikian disampaikan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam Pidato Pengantar penjelasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012, Senin (29/7) di ruang sidang gedung DPRD Kota Denpasar. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Wayan Darsa, S.Sos., Rai Mantra yang didampingi Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara juga menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut sesuai dengan pasal 31 undang-undang RI nomor 17 tahun 2013 dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Disamping itu penyusunan APBD tahun 2012 disusun berdasarkan arah dan kebijakan umum, strategi dan prioritas yang sesuai dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip anggaran seperti transparansi dan akuntabilitas anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran. Terkait dengan hal tersebut dijabarkan dalam garis kebijakan yaitu mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah dan penyusunan belanja daerah berdasarkan pendekatan prestasi kerja serta memprioritaskan anggaran untuk membiayai kegiatan yang mendorong kegitan pertumbuhan ekonomi.Dikatakan secara umum pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,24 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar 1,37 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,43 triliun lebih dan realisasinya sebesar 1,30 triliun lebih. Demikian juga pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 511,3 milyar lebih dari yang ditargetkan 406,6 milyar lebih. PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Struktur anggaran belanja daerah dibagi menjadi dua bagian yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung. Total belanja anggaran daerah direncanakan sebesar Rp 1,43 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,30 triliun lebih. Penghematan belanja daerah ini terjadi antara lain karena adanya efesiensi dalam penggunaan anggarannya.Total anggaran belanja daerah tersebut dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 735,5 milyar lebih dengan realisasi Rp 700,4 milyar lebih. Sedangkan untuk belanja langsung direncanakan sebesar Rp 702,2 milyar lebih dengan realisasi Rp 609,1 milyar lebih. Menurut Rai Mantra belanja tidak langsung terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada kabupaten lainnya, bantuan keuangan pada pemerintah desa dan belanja tidak terduga. Penghematan belanja tidak langsung ini terjadi khususnya pada pos belanja pegawai yang direncanakan sebesar 629,3 milyar lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 607,1 milyar lebih. Demikian juga pada pos belanja hibah yang direncanakan sebesar Rp 29 milyar lebih teralisasi sebesar 27,5 milyar lebih. Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp 56,5 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp 50 milyar lebih. Sedangkan belanja barang dan jasa direncanakan Rp 400,3 milyar lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 352,9 milyar lebih.(Gst_Humas)