Walikota Setor Tiga Nama Calon Sekot Ke Gubernur
Denpasar-Setelah lama ditunggu akhirnya Walikota Denpasar, IB. Rai Darmawijaya
Mantra merekomendasi tiga nama calon Sekot pengganti Drs. Nyoman Aryana, M.Si.
Ketiga nama yang direkomendasi dimaksud sudah dikirim ke Gubernur Bali. “Tiga nama
calon sekot ini hasil penjaringan tim Baperjakat,†kata Kabag Humas dan Protokol
Erwin Suryadarma ditemui, Kamis (16/4) diruang Press room
Erwin menambahkan , pihak Baperjakat sebelumnya sudah menyaring 12 nama pejabat
eselon II dilingkungan Pemkot Denpasar . Dari 12 nama yang disaring dicari tiga
nama yang benar-benar memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi calon sekot .
Persyaratan yang mesti dipenuh bagi calon Sekot bersandar pada Permendagri Nomor
5 / 2005 tentang pedoman penilaian calon Sekretaris Daerah Propinsi dan
Kabuparten/kota serta pejabat struktural eselon II dilingkungan kabupaten/ kota.
Antara lain persyaratan yang harus dipenuhi lolos administrasi, dan terpenting
sudah pernah 2 kali menduduki jabatan eselon II pada tempat yang berbeda . Selain
itu calon Sekot juga harus minimal berpendidikan S1, usia setinggi-tingginya 1
tahun sebelum usia pensiun dan DP3 memiliki nilai baik 2 tahun terakhir dan
berbagai syarat lainnya seperti kemampuan,ketrampilan selama memangku jabatan.
Selebihnya Jubir walikota ini menyampaikan tiga nama yang sudah direkomendasi
Gubernur Bali antara lain Nyoman Atok Adiputra, SH. M.M. (Inspektur Inspektorat
Kota Denpasar), Drs. A.A. Ngr. Rai Iswara, M.Si. (Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil
dan Menegah Kota Denpasar), dan Ir. A.A. Bagus Sudharsana, Dipl. PLG. ( Kepala
Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar). Pengiriman tiga nama calon sekot ini mengacu
pada UU no 32 / 2004 pasal 122, dimana walikota diwajibkan mengajukan tiga nama
calon yang memenuhi persyaratan kepada Gubernur. Selanjutnya atas dasar usulan itu
Gubernur berkonsultasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan penilaian
terhadap calon-calon serta memberikan persetujuan terhadap salah satu calon yang
paling memenuhi persyaratan untuk diangkat oleh Gubernur†Jadi Penjaringan untuk
calon Sekot ini sudah melalui mekanisme , prosedur dan aturan serta berdasarkan
Daftar Urut Kepangkatan (DUK )
Ditanya siapa dari tiga nama yang dikirim diunggulkan, pria murah senyum ini
menegaskan disini tidak ada yang diunggulkan atau direstui. Ketiga calon Atok
Adiputra, Rai Iswara maupun Bagus Sudharsana sama-sama memiliki peluang. “Walikota
kirim tiga nama sesuai dengan mekanisme dan aturan tidak berdasarkan like and
dislike ,†tegas Erwin Sembari menambahkan yang jelas mereka yang ditetapkan
sebagai sekda harus siap bekerja sama dengan Walikota dan Wakilnya .
Sebelumnya BKD sudah melayangkan surat nomor 800/2209/ BKD yang intinya meminta
kepada ketiga calon untuk melengkapi data, diantaranya mengisi biodata. Selain itu
ketiga calon juga diwajibkan membuat pemaparan rencana strategis yang meliputi
kemampuan calon menyikapi kondisi teritorial dan ruang lingkup NKRI (hubungan
antara Pusat dan Daerah), Pandangan terhadap penyelenggaraan Otonomi Daerah, Visi
dan Misi sebagai Sekretaris Daerah dan Kemampuan untuk berkoordinasi dan
berkomunikasi dalam berorganisasi. Nantinya jelas Erwin Suryadarma setelah
kelengkapan data ketiga calon ini diterima pihak propinsi, tentu akan diseleksi
kembali baik menyangkut kelengkapan administrasi termasuk ketiga calon akan
mengikuti tes kelayakan dengan menyampaikan visi dan misinya dihadapan tim yang
ditentukan oleh propinsi.