Menu

Cegah Pelanggaran Lalin Melalui Perubahan Prilaku

  • Kamis, 19 Juni 2014
  • 767x Dilihat

Dishub Kota Denpasar Gelar Pemilihan Akut

Untuk memberikan rasa nyaman dan aman dalam berkendaraan serta mencegah terjadinya pelanggaran  rambu-rambu lalu lintas di perlukan perubahan prilaku terhadap pengendara itu sendiri. Termasuk juga para awak angkutan umum yang keseharian memberikan pelayanan pada masyarkat. Mewujudkan hak tersebut Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar pemilihan awak angkutan umum teladan (AKUT) untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan dibingan lalu lintas. Demikian disampaikan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar  I Wayan Lemesnawa saat membuka pemilihan AKUT di Hotel Mahajaya, Ubung, Kamis (19/6). Pemilihan AKUT dihadiri instansi terkait diikuti 50 orang peserta.

Lebih lanjut dalam sambutan tertulisnya Rai Mantra menambahkan untuk memberikan kenyamanan dalam transportasi bukan hanya menjadi tanggujawab pemerintah saja melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama. Mengingat keselamatan ber lalu lintas dan angkutan jalan menyangkut banyak asperk. Terlebih lagi Kota Denpasar menjadi pusat pemerintahan Provinsi Bali yang berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi serta simpul transportasi untuk wilayah sekitarnya. Sehingga sektor sarana dan prasarana transportasi menjadi faktor penting keberhasilan pembangunan. Disamping itu wilayah Kota Denpasar dikelilingi pusat-pusat pemukiman menjadi tujuan urban. Hal ini berdampak pada meningkatnay volume arus lalu lintas di Kota Denpasar. Di satu sisi kendaraan pribadi tiap tahun meningkat hingga 10-12 persen sedengkan pembangunan prasaran jalan hanya mencapai 3 persen per tahun. Ini juga berpotensi menghambat pembangunan. Untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi Pemkot Denpasar berupaya meningkatkan pelayanan di bidang ankutan umum dengan membangun angkutan pengumpan untuk menunjang angkutan umum massal sarbagita. Dengan adanya pemilihan AKUT ini diharapkan angkutan umum mampu mempertahankan kualitas pelayanan umum dengan ramah, sopan dan tertib.

Sementara Kabid Angkuta Hari Edi dalam laporannya mengatakan pemilahan AKUT untuk mendudukan insan awak kendaraan umum sejajar dengan insan pembangunan lainnya. Pemilihan AKUT untuk merobah pola pikir dan sudut pandang tentang diri dan profesinya sebagai AKUT agar lebih percaya diri dan merasa dihargai sehingga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan diri. Pemilihan AKUT juga merubah sikap dan prilaku pengemudi lebih disiplin dan bertanggungjawab. Menurut Hari Edi pemilihan AKUT untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada angkutan umum berlandaskan Sewaka Dharma. (Gst_Humas)