Menu

Cegah Penyebaran Covid 19, Desa Pemogan Sisir Tempat Hiburan Malam.

  • Minggu, 06 Juni 2021
  • 431x Dilihat

Denpasar - Dalam upaya meminimalisir jumlah penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar, Perbekel Desa Pemogan bersama  Aparat Polsek Densel, Babinsa , Babinkamtibmas Desa Pemogan, Linmas Desa Pemogan melaksanakan kegiatan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilaksanakan di tempat keramaian dan hiburan malam di wilayah Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (5/6) malam. 

 

Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro. 

 

Lebih lanjut dikatakannya, penertiban ini kami menyasar tempat hiburan malam dan tempat billyard serta masyarakat yang melanggar aturan dan belum mentaati prokes yang melintas di wilayah Desa Pemogan. Selama penertiban pelanggar prokes yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi dan sanksi fisik berupa push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali.

 

"Kami berharap dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya  semua dapat terbebas dari penularan virus sehingga ekonomi serta kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih seperti semula kembali," pungkas Made Suwirya.