WALIKOTA RAI MANTRA TERIMA PENGHAGAAN KOPERASI TINGKAT NASIONAL
Walikota Rai Mantra kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini mendapat penghargaan dari Kementerian Koperasi Paramadhana Utama Nugraha. Penghargaan ini diberikan karena komitmen Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam memajukan Koperasi di Kota Denpasar. Penghargaan tingkat nasional tersebut diserahkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Sjarifuddin Hasan di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (11/12). Dalam penerimaan penghargaan tersebut Walikota Denpasar didampingi Asisten II Sekda Kota Denpasar Wayan Gunawan dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar Luh Gede Hariasih.
Ditemui disela-sela mendapingi Walikota dalam menerima penghargaan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar Luh Gede Hariasih mengatakan keberhasilan Kota Denpasar meraih penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Bapak Walikota dalam membangun koperasi yang ada di Kota Denpasar. “Penghargaan ini berkat komitmen tinggi dari Bapak Walikota Denpasar terhadap perkembangan koperasi di Kota Denpasar,” ujar Luh Gede Hariasih. Penghargaan yang diberikan setiap tiga tahun sekali ini merupakan penghargaan yang kedua kalinya bagi Kota Denpasar dimana tiga tahun sebelumnya Kota Denpasar juga meraih penghargaan yang sama. Indikator dalam penilaian ini menurut Luh Gede Hariasih adalah bagaimana peran Pemerintah Kota Denpasar sehingga mampu menggerakan koperasi dengan berbagai upaya dilihat dari permasalahan yang ada, tentunya upaya ini menjadi kredit poin dalam perolehan penghargaan ini. Berbagai program telah dilaksanakan Pemkot Denpasar terhadap pembinaan koperasi diantaranya pelatihan dan sosialisasi serta peningkatan manajemen koperasi. Dari segi permasalahan yang ada terdapat kendala yang umumnya dialami lembaga Koperasi yaitu permodalan dan SDM, namun semua tersebut dapat segera diatasi dengan bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar. Untuk masalah permodalan Pemkot terus berupaya dengan mencarikan dana bergulir dan akses Perbankan. Sampai saat ini Kota Denpasar telah mendapat bantuan dari lembaga dana bergulir sebesar Rp 19 milyar permodalan yang bunganya sangat rendah sekali untuk beberapa gerakan koperasi. Sedangkan untuk bantuan hibah Pemerintah Kota Denpasar juga telah mendapatkan dana sebesar Rp 3 milyar, yang mana bantuan tersebut telah disalurkan kepada beberapa pasar serta penataan pedagang kaki lima, penataan sarana dan prasarana sekolah serta UKM mart.
Sesuai dengan visi Kota Denpasar yakni Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya dalam Keseimbangan menuju Keharmonisan, yang mana koperasi yang ada di Kota Denpasar memiliki kelebihan dibanding daerah lain yaitu ada Koperasi berbasis budaya. Koperasi berbasis budaya muncul dari gerakan masyarakat sendiri sehingga merupakan potensi yang betul-betul dapat menggerakan dan mensejahterakan masyarakat. Terkait dengan hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar memberikan penghargaan pada keporasi yang telah membangkitkan dan mampu mempertahankan budaya di Kota Denpasar. Sampai saat ini terdapat 10.010 koperasi yang telah tercatat di Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar.
Ketua Dekopinda Kota Denpasar I Dewa Bagus Putu Budha mengatakan Bapak Walikota Denpasar wajar sekali mendapatkan penghargaan koperasi ini mengingat komitmen memajukan koperasi sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari bantuan yang dianggarkan terhadap kopersi melalui APBD cukup tinggi sehingga koperasi yang ada di Kota Denpasar dapat bergerak dengan baik. “Sangat tepat sekali Bapak Walikota Denpasar meraih penghargaan Pataka Koperasi dari Menteri Koperasi dan UKM RI mengingat komitmen memajukan kopersai sangat tinggi,” ujar Dewa Putu Budha. Dalam kesempatan tersebut Ia mengucapkan selamat pada Bapak Walikota Denpasar atas penghargaan yang diraih dan mengharapkan penghargaan ini lebih memotivasi berkembangnya koperasi yang ada di Kota Denpasar.(Gst_Humas)