Menu

Dewan Setujui Laporan Pelaksanaan APBD 2013

  • Selasa, 22 Juli 2014
  • 1068x Dilihat

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2013. Hal tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2014 yang dibuka Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Darsa, Selasa (22/7) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Penutupan sidang tersebut dihadiri Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara, dan Pimpinan SKPD Pemkot Denpasar. Tidak saja mengagendakan penutupan Sidang Paripurna Ke-5, dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Darsa juga mengagenda penyampain Pidato Walikota terkait Ranperda tentang perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2014, tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar dan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Parkir.   

Pemandangan umum Fraksi diawali PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Ni Wayan Sarigalung yang menyatakan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2013 tidak ada lagi hal yang krusial untuk diberikan koreksi maupun pendapat. Hal ini telah dilalui dengan mekanisme dan mengacu pada peraturan yang benar. Dilanjutkan Fraksi Demokrat yang dibacakan A.A Susruta Ngurah Putra yang memberikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar atas pencapaian Pendapatan Daerah Tahun 2013 sebesar Rp. 1,547 triliun lebih atau melebihi proyeksi pendapatan sebesar Rp. 54 milyar lebih. Hal ini telah berhasil melaksankan prinsip-prinsip penghematan dan efesiensi, sehingga belanja daerah yang dianggarkan sesuai program dan kegiatan sebesar Rp. 1,706 triliun lebih hanya digunakan sebesar Rp. 1,537 triliun lebih.

Apresiasi ketiga disampaikan Fraksi Partai GOLKAR lewat juru bicaranya I Wayan Sugiarta yang menyampaikan kebijakan penyususnan APBD 2013 Pemkot Denpasar telah berdasarkan arah dan kebijakan umum, strategis dan prioritas APBD untuk dapat menjawab tantangan dan tuntutan pembangunan. Sehingga Fraksi Partai GOLKAR dapat menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2013 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Pemandangan umum keempat disampaikan Fraksi Indonesia Raya yang dibacakan I Nyoman Tamayasa yang mengapresiasi upaya Pemkot Denpasar dapat melampaui pendapatan dari total pendapatan direncanakan sebesar RP. 1,49 triliun lebih dan terialisasi Rp. 1,54 triliun lebih dan terjadi peningkatan sebesar Rp. 50 milyar. Pemandangan umum diakhiri Fraksi Gabungan yang dibacakan Ricky Teguhutama Argawa yang menyampaikan apresiasi atas capaian dalam mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) dari BPK. Sehingga diharapkan tahun kedepan tatacara pengelolaan keuangan daerah yang sudah benar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan ini senantiasa dijaga dan ditingkatkan terhadap beberapa hal yang masih perlu disempurnakan

Sementara Walikota Rai Mantra mengatakan mengelola kota setingkat Denpasar dengan masyarakat hetrogen dan dinamis yang perlu dikelola dengan baik, serta memerlukan kajian atas setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat mencari jawaban yang tepat serta bermanfaat bagi masyarakat. Terobosan perlu terus dilakukan untuk merubah tantangan menjadi suatu peluang. Dalam pendapat akhir Fraksi yang juga menyampaikan saran dan komentar, sehingga dalam kesempatan ini kepada seluruh jajaran SKPD untuk mengkaji dan menindaklanjuti sesuai dengan kementingan atau urgensinya dan manfaatnya yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam rangka penyusunan program kerja APBD berikutnya. (Pur/humasdps)