Menu

Fasilitasi Modul Anti Korupsi Bagi Anak Sekolah

  • Senin, 18 Juni 2007
  • 1867x Dilihat
Dalam rangka menindaklanjuti MOU dengan KPK dan Kementrian PAN, Pemerintah Kota Denpasar kembali mengundang narasumber dari KPK yang dihadiri oleh Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat KPK, Wiryono Prakoso dan Kementrian PAN yang dihadiri oleh Kabid Pengembangan Akuntabilitas Kinerja Kementrian PAN, Didid Nurdiatmoko, guna memfasilitasi Pemerintah Kota Denpasar (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Denpasar) dalam menyusun modul pembelajaran antikorupsi kepada anak sekolah. Pembelajaran antikorupsi ini ditujukan bagi anak sekolah tingkat SD sampai SMA yang akan disisipkan pada mata pelajaran budi pekerti. Fasilitasi ini dibuka langsung oleh Plt. Sekda Kota Denpasar di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Denpasar, Kepala Bawasda Kota Denpasar, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar dan Para Kepala Cabang Dinas P&K serta Para Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Plt. Sekda Kota Denpasar mengatakan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak usia dini kepada anak sekolah tentang pemberantasan korupsi. Beliau juga mempertegas bahwa upaya ini merupakan program jangka panjang yang harus dilakukan mulai sekarang, karena bagaimanapun anak-anak usia sekolah merupakan generasi penerus yang nantinya akan menerima tongkat estafet untuk melanjutkan pembangunan di Indonesia. Untuk itu, perlu diberikan tentang apa dan bagaimana itu korupsi serta dampak negatifnya. Sementara itu, Didid Nurdiatmoko mengatakan korupsi terjadi apabila kewenangan yang dimiliki oleh seorang pejabat tidak diimbangi dengan akuntabilitas yang bersangkutan. Dikatakannya pula selama ini sistem informasi yang dimiliki pemerintah tidak berfokus ke hasil sehingga sering menimbulkan informasi yang bias ke masyarakat. Wiryono Prakoso, seperti yang dikutif dari Syahruddin Rasul (Wakil Ketua KPK) bahwa pendidikan antikorupsi merupakan pendidikan seumur hidup, yaitu sejak pra kehamilan, dalam kandungan, pra sekolah, SD, SMP, SMA, Pendidikan Tinggi dan masa kerja.