Menu

I Gusti Ngurah Made Agung Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

  • Kamis, 05 November 2015
  • 4033x Dilihat

Denpasar, Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015 yang ditandatangani pada Rabu (4/11) di Istana Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima orang tokoh yang dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk merebut dan mengisi kemerdekaan Indonesia, salah satunya yakni sosok I Gusti Ngurah Made Agung. I Gusti Ngurah Made Agung yang dikenal sebagai Raja Badung ke-VII yang memerintah tahun 1902-1906 sebagai tokoh sentral  dalam peristiwa heroik Puputan Badung 1906 melawan kolonial Belanda dan gugur demi mempertahankan kedaulatan tanah air (Badung) dalam bingkai nusantara, merupakan rangkaian perjuangan dalam merintis kemerdekaan Indonesia. Selain itu Beliau juga dikenal sebagai seorang sastrawan yang melalui karya-karyanya telah membangkitkan semangat para pejuang untuk bertempur melawan kaum penjajah. Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I.B Rahoela saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Walikota Denpasar, Kamis (5/11).

Lebih lanjut menurut Rahoela, kita patut bangga dan bersyukur bahwa Raja Badung ke-VII yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi tanah air tercinta dalam peristiwa Puputan Badung. Selain itu Pemerintah Pusat juga telah mengapresiasi secara nasional dalam bentuk pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada I Gusti Ngurah Made Agung. “Tentunya hal ini akan menjadi motivasi bagi generasi muda khususnya warga Denpasar untuk terus berjuang membangun Kota Denpasar yang lebih sejahtera dan harmonis yang berlandaskan pada nilai-nilai budaya adiluhung Kota Denpasar,” kata Rahoela.

Lebih lanjut Rahoela menuturkan, Pemkot Denpasar telah mengabadikan nama I Gusti Ngurah Made Agung melalui nama Lapangan yang dulunya bernama Lapangan Puputan Badung dan kini bernama Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, dimana ditempat tersebut terjadi perang Puputan Badung tahun 1906. Sosok I Gusti Ngurah Made Agung juga diabadikan dalam monumen patung yang berada di perempatan jalan Veteran-jalan Patimura. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan penghormatan dan menghargai I Gusti Ngurah Made Agung  dikenal sebagai sosok pejuang dan sastrawan  yang merupakan monumen bersejarah bagi masyarakat Kota Denpasar dan Bali pada umumnya untuk dikenang sepanjang masa dan menjadi tauladan bagi masyarakat.

Pemberian gelar tersebut sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang menyebutkan bahwa gelar berupa Pahlawan Nasional dan pemberian gelar dapat disertai dengan pemberian tanda jasa dan atau tanda kehormatan. (Ngurah HUMAS Dps).