KPK EVALUASI PEMBERANTASAN KORUPSI PEMKOT
Senin, 27 Oktober 2008
Komitmen Pemkot Denpasar dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di birokrasi Pemkot Denpasar tidak pernah surut. Salah satunya adalah dengan senantiasa mengevaluasi peaksanakan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar yang sudah berlangsung selama dua tahun. KPK bersama Kementrian PAN melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerjasama tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian KPK dan Kementrian PAN, Kota Denpasar ditarget menjadi best practice (daerah contoh pelaksana terbaik) bersama sembilan daerah lainnya di Indonesia.
â€Kementrian PAN memberikan apresiasi atas upaya-upaya Pemkot Denpasar dalam mewujudkan clean governement,†jelas Asisten Deputi Pemantuan dan Evaluasi Penyelenggaraan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Pemda Wilayah Barat Drs. Ambar Sartono, MM. di hadapan para pimpinan unit di lingkungan Pemkot Denpasar saat menggelar, Jumat (24/10) di Ruang Praja Utama Kantor Walikota.
Ditambahkannya bahwa melalui upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Denpasar diharapkan peluang dan kemungkinan terjadinya korupsi bisa ditekan sedini mungkin. “Kedatangan kami adalah untuk melihat, menilai dan mengevaluasi kemajuan yang dicapai serta kendala-kendala apa yang mungkin dihadapi,†tegas Ambar.
Sementara itu Direktur Litbang Anti Korupsi KPK Ananda Juarsa, Ak mengatakan kebocoran anggaran dan pembiayaan negara saat ini mencapai angka 45%. â€Kebocoran paling banyak terjadi di bidang pengadaan barang dan jasa,†jelas Ananda. Hal ini umumnya terjadi akibat kurangnya unsur keteladanan, adanya Peraturan Perundangan yang belum memadai, kurangnya pengawasan (law enforcement) dan lain-lain.
Walikota Denpasar dalam sambutan yang dibacakan Sekkot Drs. Nyoman Aryana mengatakan sejak melaksanakan kerjasama dengan KPK, Pemkot Denpasar selalu berupaya meningkatkan kinerja di berbagai bidang. â€Berbagai inovasi untuk kemudahanan pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel dan bersih dari KKN dilaksanakan Pemkot Denpasar, †jelas Sekda Nyoman Aryana. Keseluruhan program inovasi dikemas dalam sloga sewaka dharma yang berarti melayani adalah sebuah kewajiban. â€Upaya lainnya salah satunya dengan menerapkan teknologi IT di bidang pengadaan barang dan jasa (e-procurrement) sehingga bebas KKN,†jelasnya. (Sdn)