Denpasar – Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara periodik telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perkoperasian dan Anggaran Dasar, dimana rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan yang tertinggi dalam sebuah koperasi. Acara RAT Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Dharma Wiguna tahun buku 2013 ini dibuka langsung oleh Setda Kota Denpasar AAN Rai Iswara sekaligus menyerahkan tanda penghargaan berupa voucer belanja kepada anggota teladan tahun buku 2013, Jumat (14/3) di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. Hadir juga dalam kesempatan ini Asisten Amidnistrasi Pemerintahan Setda Kota Denpasar I Ketut Mister dan para pengurus, pengawas dan pengelola KPN Dharma Wiguna.
Setda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dalam membacakan sambutan Walikota Denpasar mengatakan, salah satu kewenangan RAT ini untuk meminta keterangan dan mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam pelaksanaan tugas serta menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Adapun pokok hasil kajian pertanggungjawaban pengurus meliputi laporan keuangan tahun buku 2013 telah di audit oleh ouditor independen dan penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan telah dinyatakan secara wajar. Dimana pencapaian kondisi tahun buku 2013 dibanding tahun lalu mengalami peningkatan, baik dalam total pendapatan serta beban biaya Selisih Hasil Usaha (SHU). Lebih lanjut Rai Iswara mengungkapkan, dalam merancang program kerja tahun 2014 mendatang agar dirancang hal-hal yang mesti dilakukan dengan berlakunya UU No. 17 tahun 2012 tentang perkoperasian.
Sementara itu Asisten Amidnistrasi Pemerintahan Setda Kota Denpasar I Ketut Mister yang juga selaku Ketua Pengurus KPN Dharma Wiguna dalam laporannya mengatakan, adapun maksud dan tujuan RAT pengurus KPN Dharma Wiguna ini untuk pertangungjawaban pengurus kepada anggota dan sebagai dasar penyusunan program kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Biaya (RAPB) KPN Dharma Wiguna selama tahun buku 2014. Lebih lanjut Ketut Mister memaparkan, jenis usaha yang didapat dikelola sampai akhir tahun 2013 meliputi Unit Simpan Pinjam dan Unit Waserda dan Jasa. Dimana unit simpan pinjam terdiri dari produk-produk simpanan Hari Raya (Pan Harya), Simpanan Masa Depan Gemilang (Pan Gelang) dan Simpanan Deposito Cermat (Pan Tomat). Sedangkan unit waserda dan jasa menyediakan kebutuhan bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, elektronik, busana adat, alat tulis kantor dan cetakan. Ditambahkan juga pencapain tujuan KPN Dharma Wiguna untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, dengan upaya-upaya antara lain wajib belanja Rp. 30.000,- perbulan berlaku selama satu tahun buku, santunan uang rawat inap sebesar Rp. 150.000,- kepada anggota yang menderita sakit dengan minimal rawat inap minimal tiga hari dan SHU anngota berupa deviden dibagikan berdasarkan point per 1.000 kepemilikan simpanan anggota dan dimasukan kedalam simpanan anggota. (Ays/Humas.Dps)