Menu

Lagi, Satpol PP Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan

  • Senin, 05 April 2021
  • 176x Dilihat

Satpol PP Kota Denpasar  tertibkan 10 orang gepeng,  pengamen serta gelandangan  di beberapa titik di Kota Denpasar Senin (5/4). 

 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 10 orang gepeng, pengasong dan pengamen  yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua. "Semua  pengamen, pengasong dan gelandangan itu menjadikan  pandemi covid 19 sebagai alasan melakukan pekerjaan tersebut," ungkap Sayoga.

 

 

Menurut Sayoga pandemi memang sangat berdampak pada perekonomian, mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan. 

Namun dari pemantuan yang dilakukan ternyata gepeng tersebut ada koordinatornya  atau bos yang memantau mereka. Untuk itu  pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan berpakian seperti preman.

 

 Keberadaan mereka sangat  menganggu ketertiban umum,  bahkan keberadaan mereka hampir  ada di setiap perempatan jalan  strategis di Kota Denpasar. Bahkan adanya yang pengasong sambil minta-minta kepada pengguna jalan. Untuk  pengamen mereka bermodal gitar-gitar  kecil.

 

Lebih lanjut Sayoga mengaku  dari pendataan yang dilakukan pengasong, gelandangan dan pengemis ternyata semuanya berasal dari luar Kota Denpasar sedangkan pengamen berasal dari luar Pulau Bali. Untuk saat ini mereka semua masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.

 

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan. " Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka," kata Sayoga.(Ayu/humas)