Menu

Lagi, Tim Yustisi Jaring 1 Orang Pelanggar Prokes

  • Rabu, 30 Juni 2021
  • 167x Dilihat

Denpasar- Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 1 orang pelanggar Protokol Kesehatan  saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Skala Mikro di simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gn. Galunggung Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Rabu (30/6).

 

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan  pelanggar langsung diberikan pembinaan ditempat karena salah menggunakan masker. Selain itu pihaknya juga memberikan hukuman  berupa push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. "Langkah itu sebagai efek jera, jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas," ungkap Sayoga 

 

Menurut Sayoga kesadaran masyarakat masih kurang tentang mentaati protokol kesehatan, hal itu terbukti  setiap penertiban selalu ditemukan masyarakat yang  melanggar.

 

 Sayoga mengaku penertiban protokol kesehan PPKM skala mikro  harus diperketat untuk mengantisipiasi penyebaran Covid-19 semakin meluas di Kota Denpasar.  

 

 Selain itu setiap penertiban  pihaknya juga  rutin mensosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro  kepada masyarakat. Salah  satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (Ayu/humas