Menu

Lalu Lintas Denpasar Dinilai Tim Penilai WTN Pusat

  • Rabu, 25 Juni 2014
  • 843x Dilihat

Denpasar – Untuk memacu dan menciptakan tertib angkutan dan lalu lintas, Kementerian  Perhubungan RI  melaksanakan penilaian lalu lintas atau yang lebih dikenal dengan Wahana Tata Nugraha (WTN) di Kota Denpasar dari sejak minggu lalu. Dari penilaian tersebut, hasilnya akan dipaparkan di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (26/6) hari ini. Hal ini terungkap ketika tim penilai WTN diterima secara resmi oleh  Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Rabu (25/6).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Gede Astika mengatakan, tim WTN setiap tahun selalu menilai lalu lintas Kota Denpasar. Untuk tahun ini, kreteria penilaian WTN semakin ketat  diantaranya 10  ruas yang meliputi kelengkapan sarana maupun prasarana jalan, seperti marka jalan dan rambu lalu lintas. Diantara ruas yang akan dinilai adalah  Jalan Sudirman, Jalan Patimura, Jalan Melati dan Jalan Raya lainnya yang dilalui angkutan umum. Disamping itu penilaian WTN juga mencakup kondisi terminal, pengujian kendaraan bermotor serta sistem Automatic Control Traffic Sistem (ATCS).  “Penilaian dilakukan dijalan-jalan tersebut  karena telah tersedia rambu-rambu  maupun marka jalan  serta didukung dengan oleh trotoarnya yang memadai,” katanya.

Lebih lanjut Astika mengatakan, dari penilain ini tersebut yang tidak kalah penting dalam penilaian ini adalah adanya inovasi dari Pemerintah Daerah. Untuk Denpasar kata Astika inovasi yang ditonjolkan adalah adalah marka jalan untuk kaum disabilitas, lajur roda dua, sistem pengujian berbasis drive thru, ACTS dan trayek  pengumpan fideer Serbagita. Setelah Tim Penilai melakukan penilaian pihaknya akan tetap melakukan inovasi terhadap keselamatan. Serta akan terus melakukan inovasi dan kreatifitas dalam menata lalu lintas di Kota Denpasar.

Astika menambahkan, meskipun penilaian dilakukan setiap tahun, Tim Penilai WTN tetap meminta inovasi dari Pemerintah Daerah. Dengan demikian, tahun ini Dinas Perubungan Kota Denpasar dalam penilaian lebih menonjolkan marka jalan disabilitas, lajur sepeda motor, baik di Jalan Sudirman, Jl Cok Trisna maupun di Jalan Puputan. Ayu/humas