PEMERINTAH DAPAT BERI SANKSI PENYEDIA JASA â€NAKALâ€
Pemerintah
dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa bisa memberikan punishment bagi penyedia
jasa kontruksi yang bekerja kurang baik. Sebaliknya bagi mereka yang bekerja sesuai
aturan akan diberikan reward. Penegasan
itu disampaikan Wawali I Gst. Ngr. Jaya
Negara disela-sela pembukaan loka karya pengadaan barang/jasa yang diikuti
asosiasi penyedia barang / jasa dan SKPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Rabu
(26/11)
Wawali Jaya Negara menambahkan dalam pengadaan
barang / jasa Pemkot akan menggunakan sistem elektronik (LPSE). Dimana
sebagai langkah awal sudah diuji coba satu paket pekerjaan pada Dinas
Kesehatan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemkot lebih profesionalisme
dalam pengadaan barang / jasa.
Lanjut Jaya
Negara disisi lain paket pekerjaan penyedia barang / jasa yang diadakan tiap
tahun anggaran sangat terbatas. Menurut Jaya Negara kenyataannya sering
paket-paket pekerjaan diperebutkan dengan cara yang kurang mencerminkan
persaingan sehat, sehingga pelaksanaan pekerjaannya kurang memuaskan. “Untuk
itu diperlukan langkah nyata mengeleminir permasalahan,†ujar Jaya Negara
Kabag Dalpem Setda Kota Denpasar, Drs. A.A. Gde
Dharma Duaja,SP. Menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan
perbaikan dan pembenahan pada aspek regulasi dan tata laksana pangadaan barang/
jasa. Loka Karya sehari ini menampilkan
narasumber dari Bintek PU Propinsi Bali, LPJK Daerah Bali dan DPC Gapensi Kota
Denpasar.
Menurut A.A.
Duaja berdasarkan pantauan Tim Pengawas Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (TP2P)
Kota Denpasar, pelaksanaan pekerjaan fisik terdapat permasalahan seperti
kurangnya tenaga, metode kerja, peralatan kerja yang tidak memadai salah satu
mengakibatkan terlambatnya realisasi fisik yang tidak sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan dalam
schedule. Selain itu administrasi seperti laporan harian, mingguan dan bulanan
kurang mendapat perhatian. Berangkat
dari hal tersebut Pemkot Denpasar, menggelar loka karya pengadaan barang/jasa.
Ida Bagus Rai
salah satu nara sumber dari Bintek PU Propinsi Bali mengharapkan agar p-enyedia
barang / jasa dalam era global dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan kwalitas
baik secara terus menerus dan dikerjakan secara efektif dan efisien dengan
mengembangkan kreativitas serta inovasi, mempunyai networking yang luas dan
memiliki kredibilitas. Untuk itu pemerintah selaku
pembina jasa kontruksi memiliki tugas pengaturan, pengawasan, dan pengendalian.
Selebihnya
diharapkan agar dilakukan peningkatan pemahaman terhadap semua peraturan dan
perundangan baik kepada seluruh aparat maupun kepada penyedia jasa. Hal ini
dilakukan agar terwujud good governance dan clean government.
Oka/ Humas Denpasar