Menu

PEMKOT RANCANG PAD MENINGKAT 6,87 MILYAR

  • Senin, 01 Desember 2008
  • 1312x Dilihat
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar untuk tahun 2009 diperkirakan sebesar Rp. 156,03 milyar atau meningkat sebesar Rp. 6,87 milyar dari tahun lalu. Untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah tahun 2009 selain dari PAD Kota Denpasar memp[eroleh peningkatan dana perimbangan yang sumbernya dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 17, 94 milyar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.342,07 milyar menjadi Rp. 360,01 milyar. “Jadi total pendapatan daerah tahun depan sebesar Rp. 676 milyar lebih,” kata Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra, SE.M.Si, saat membacakan pidato pengantar Ranperda APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2009 dan Ranperda Perangkat Daerahyang disampaikan pada sidang paripurna masa persidangan III DPRD Kota Denpasar, Kamis, (27/11). Lanjut Rai Mantra perencanaan anggaran ini secara langsung akan diarahkan membiayai program-program untuk mencapai sasaran pembangunan melalui pelaksanaan program prioritas dan mengantisipasi dampak krisis ekonomi. Untuk tahun 2009 menurut Rai Mantra dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wayan Wiranata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dialokasikan plafon anggaran sebesar Rp. 39,46 milyar yang antara lain digunakan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu Rai Mantra juga menganggarkan dana sebesar Rp.36 milyar lebih untuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dana dimaksud digunakan untuk melaksankan program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, pengembangan dan pengelolaan pertamanan dan termasuk upah untuk tenaga kebersihan. Sementara itu untuk Dinas PU dan Kesehatan masing-masing mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 35, 88 milyar dan Rp. 26 milyar lebih. Rai Mantra dihadapan 42 anggota dewan yang juga dihadiri Wawali IGN, Jaya Negara, Sekda Nyoman Aryana dan Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Ida Ayu Selly Rai Mantra, menjelaskan khusus dalam mengantisipasi krisis ekonomi global pihaknya telah melakukan upaya terobosan dengan menyusun kebijakan dan langkah strategis melalui program ekonomi kerakyatan. Program kegiatan yang dilakukan diantaranya berupa penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja, pengembangan dan pembinaan industri kecil dan menengah dalam rangka memperkuat jaringan cluster industri , penyiapan fasilitas inkubator bisnis, peningkatan sistem dan jaringan informasi bisnis. Selebihnya Rai Mantra mengungkapkan rancangan peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah berdasarkan PP Nomor 41 /2007 Pemkot Denpasar merencanakan struktur organisasi dan tata kerja diantaranya Sekretariat Daerah dengan 3 Asisten, 10 Bagian, Staf Ahli dengan 5 bidang, Sekretariat DPRD, 17 Dinas Daerah, 10 lembaga teknis daerah, dan kecamatan dan kelurahan. Oka/Humas Denpasar