Menu

Pendisiplinan PPKM Level 4, Tim Yustisi Denpasar Jaring 12 Pelanggar Prokes

  • Selasa, 27 Juli 2021
  • 406x Dilihat

Denpasar-Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri Satpol PP Kota Denpasar, Dibas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri menjaring 12 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut dijaring saat tim melakukan pendisiplinan PPKM Darurat Level 4 di Simpang Jalan P. Kawe - Jalan P.Bungin - Jalan P.Saulus desa Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Selasa (27/7).

 

 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 7 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 5 orang diberikan  pembinaan karena salah menggunakan masker.

 

Untuk memberikan efek jera pelanggar juga mendapat sanksi fisik dengan hukuman push up ditempat dan sanksi administrasi.

 

Lebih lanjut Sayoga mengaku setiap pelanggar telah diberikan sanksi namun setiap penertiban pihaknya masih menemukan  melakukan pelanggar protokol kesehatan. 

 

Maka dari itu pihaknya  dalam penertiban ini juga melakukan sosialisasi agar masyarakat mentaati protokol kesehatan dengan 6 M. Dengan langkah itu terus disosialisasikan diharapkan penularan covid 19 bisa ditekan. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal. (Ayu/humas)