Perangi Korupsi, Pemkot Sebarkan Stiker Anti Korupsi
Denpasar-Perang terhadap korupsi rupanya tidak hanya bergaung di pusat, Pemerintah Kota Denpasar juga menyatakan perang terhadap kejahatan kerah putih ini. Setelah mengadakan kejasama berupa berupa penandatangan MOU dengan KPK, kini untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi di Denpasar, Selasa (9/12) Pemkot Denpasar melalui Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) menyebarkan ribuan stiker anti korupsi kepada masyarakat di empat titik lokasi masing-masing di Bundaran Catur Muka, Perempatan Jl. Sudirman-Dewi Sartika, Perempatan Nangka-Gatot Subroto dan Pertempatan By. Pass Ngurah Rai-Gatot Subroto. Kepala Bawasda Kota Denpasar Nyoman Atok Adiputra,SH. MH. didampingi Kabag Humas Erwin Suryadarma, SE. mengatakan penyebaran stiker ini bertujuan untuk mengajak dan menggugah masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau kegiatan atau program pemerintah. “Bila masyarakat menemukan atau mengetahui ada pejabat atau oknum pemerintah melakukan penyimpangan atau korupsi silakan laporkan kepada kami, pasti akan ditindak lanjuti. Kami sudah berkomitmen untuk menekan terjadinya tidak penyelewengan terhadap penggunaan uang pemerintah,†tegas Atok Adiputra. Mantan Asisten I Pemkot Denpasar ini menegaskan
bahwa masyarakat tidak perlu sungkan-sungkan lagi melaporkan apabila ada aparat pemerintah yang melakukan korupsi, “Karena korupsi merupakan musuh kita bersama, dan harus diperangi bersama-sama,†ujarnya. Dia juga memaparkan bahwa dengan dengan adanya penyebaran stiker anti korupsi ini setidaknya akan dapat menumbuhkan budaya rasa malu dikalangan oknum yang ingin melakukan tindakan penyelewengan. “Dan kami berharap semakin banyak ada orang yang ikut mengawasi jalannya pemerintahan saya yakin akan dapat menekan tindakan yang dapat menyengsarakan masyarakat ini,†kata pejabat asal Kintamani Bangli ini. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk
bersama-sama melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi dengan menutup celah atau meniadakan kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi atau menikmati sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Selebihnya ia mengatakan bahwa pihaknya juga diundang untuk mengikuti kegiatan pameran gelar nasional pemberantasan korupsi di Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komite Pusat Gerakan Masyarakat Peduli Ahlak Mulia akan digelar 9-12 Desember di Gedung DPR-RI. Kegiatan Pameran ini kata Atok akan diikuti oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. Dalam Pemeran tersebut akan ditampilkan program unggulan serta inovasi sejauh mana komitmen daerah dalam pemberantasan korupsi didaerahnya masing-masing. (dewa humas)