Rapat Peningkatan Pelayanan Publik
Rabu, 11 Juli 2007
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kota Denpasar terutama Receptionist dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Daerah Kota Denpasar sebagai pimpinan rapat menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik agar menyediakan pola pelayanan (receptionist) yang dapat membangun citra pelayanan yang baik kepada masyarakat (Konsumen).
Lebih lanjut SKPD diharapkan agar lebih kreatif mengembangkan pola pelayanan sesuai dengan karakter pelayanan yang diberikan serta kondisi lingkungannya masing-masing. Kepada para Camat, Sekretaris Daerah Kota Denpasar menegaskan bahwa Kecamatan sekarang merupakan Perangkat Daerah, sehingga dalam rangka Pelimpahan Tugas Pelayanan Publik kepada Camat, Kecamatan agar mulai mempersiapkan Receptionist yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala KPDE dan Komunikasi, Kabag Organisasi, Kabag Perlengkapan, Para Camat se-Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Capil, Koordinator UPT, Bagian Umum, Bagian Humas, PDAM, PD Pasar dan PD Parkir.