Mengantisipasi terjadinya melonjaknya penularan virus ini, Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Kasatpol Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui disela sela
operasi dilaksanakan Wilayah Sanur Kaja (perempatan Jl. Hangtuah - Jl Bypas Ngurah Rai - Pantai Sanur) Kecamatan Denpasar Selatan Senin (2/11)
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kegiatan operasi pihaknya menjaring 8 orang. Dari jumlah itu 7 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan
1 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sempurna
Menurut Sayoga selama dilakukan kegiatan ini sudah banyak masyarakat yang menyadari pentingnya mentaati protokol kesehatan. Namun masih ada juga yang melanggar. "Bagi yang tidak mentaati atau melanggar protokol kesehatan mungkin karena paradigma mereka menganggap new normal bebas melakukan kegiatan apa pun," jelas Sayoga.
Dengan adanya pemikiran yang demikian maka, pihaknya melakukan kegiatan ini secara rutin, sehingga masyarakat memahami betapa pentingnya mentaati protokol kesehatan
Tidak hanya itu dalam antisipasi penularan covid 19 Sayoga mengaku telah memerintahkan semua stafnya untuk melakukan penjagaan beberapa pusat pusat keramaian, dan titik strategis untuk melakukan pengawasan dan mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bahkan untuk penjagaan itu pihaknya membagi stafnya menjadi tiga shif pagi, siang dan malam."Dengan adanya pengawasan yang ketat saya berharap penularan kasus covid 19 dapat ditekan," ungkapnya. (Ayu/humas)