Menu

Tim Yustisi Kota Denpasar Lagi Jaring Pelanggar Prokes

  • Selasa, 04 Mei 2021
  • 204x Dilihat

Tim Yustisi Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan,  TNI dan Polri menggelar penertiban protokol kesehatan (prokes) di Terminal Ubung, Lapangan Puputan Badung dan Simpang Tohpati Senin (3/5).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, hasil dari penertiban sebanyak 10 orang terjaring karena melanggar prokes, yakni menggunakan masker tidak pada tempatnya, sebagai efek jera semua pelanggar tersebut diberikan sanksi pembinaan.

 

Menurutnya penertiban tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. "Penertiban kali ini masih berkaitan dengan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro yang masih berlangsung," tegasnya.

Sayoga menegaskan meskipun sekarang telah digencarkan vaksinasi Covid-19, langkah tersebut tak menjamin Corona virus benar-benar hilang. Harus diimbangi dengan penerapan prokes dengan baik, salah satunya jika keluar rumah wajib menggunakan masker.  

Sayoga menambahkan untuk pencegahan virus Covid-19, pihaknya akan mengerahkan personel  untuk memperketat penjagaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021. “Kami dari Satpol PP akan menyiapkan personel untuk melakukan penjagaan Hari Raya Idul Fitri sehingga tidak ada yang melanggar prokes,” jelasnya.


Dalam penertiban ini pihaknya juga menjaring 2 orang gepeng. Untuk tidak lanjut satu orang satu orang di akan ditipiring dan satu orang lagi diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya.(ayu/humas)