Menu

Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Gunakan Hak Pilih

  • Rabu, 09 April 2014
  • 1512x Dilihat

Rai Mantra di TPS 8,  Jaya Negara di TPS 11

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun ini Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan diwilahnya masing - masing, pada Rabu (9/4). Walikota Rai Mantra yang datang ke TPS bersama Ny. Selly Dharmawijaya Mantra menggunakan hak pilihnya di TPS 8 bertempat di SD 9 Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, sedangkan Wakil Walikota I GN Jaya Negara bersama Ny. Antari Jaya Negara menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Wantilan Banjar Saba, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. Dari pantuan tersebut tampak masyarakat dimasing-masing desa/kelurahan di TPS tempat Walikota dan Wakil Walikota Denpasar mencoblos, sangat antusias. Sejak pagi masyarakat dengan berpakaian adat madya telah menunggu giliran untuk melakukan pencoblosan. Jalan-jalan protokol sekitar wilayah Denpasar juga terpantau lengang dari hiruk pikuk kendaraan bermotor. Hal ini menandakan antusias masyarakat urban di Kota Denpasar sangat besar dalam menentukan pemimpin pilihannya lima tahun kedepan.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra mengatakan pemilihan umum legislatif ini sangat menentukan nasib pembangunan kedepan dengan selalu menjaga situasi dan keamanan agar tetap kondusif. “Saya sangat bersyukur sekali kepada Ida Shang Hyang Widhi Wasa dan masyarakat Kota Denpasar dalam situasi Pilleg ini sangat tenang, sehingga diharapkan situasi ini dapat terus terjaga menjelang pengumuman perolehan suara terakhir  dari KPU Denpasar. Seperti semboyan Denpasar Kotaku Rumahku, bagaimana masyarakat menjaga kota ini sama seperti menjaga rumahnya sendiri” ujar Rai Mantra. Disamping itu saat ini masyarakat sudah cerdas dalam menentukan pilihannya, sehingga diharapkan kedepan kerjasama yang baik dapat terus terwujud dari para wakil rakyat yang terpilih ini untuk membangunan masyarakat Kota Denpasar, dan mempercepat proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Salah satu masyarakat Kota Denpasar Ni Made Suastini (27) saat ditemui di TPS 1 Banjar Tainsiat, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, mengaku bekerja sebagai karyawan swasta yang diberikan kelonggaran jam kerja oleh pihak perusahaan untuk datang ke TPS  menentukan pilihan. “jadi saat pencoblosan saya bekerja mulai pukul 12 siang, yang biasanya dari jam 9 pagi, hal ini  merupakan dukungan yag baik dari pimpinan perusahaan kepada saya dalam menggunakan hak pilih di Pileg tahun ini,” ujar Suastini. Ia juga mengaku dalam Pileg Tahun ini membutuhkan waktu kurang lebih satu menit saat berada di bilik suara. Karena dari setiap lembaran kertas suara memiliki ukuran yang relatif cukup besar, sehingga dibutuhkan waktu dalam membuka, mencoblos, dan melipat kembali kertas suara untuk dimasukan ke kotak suara. “semoga situasi pileg kali ini tetap kondusif hingga hari terakhir pengumuman perolehan suara dari KPU Denpasar,” harapnya. (Pur/humasdps)