Kualifikasi dan Kompetensi Tentukan Keberhasilan Birokrasi
Denpasar- Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN RB) Prof. Dr. Eko Prasojo mensosialisasikan terbitnya Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dihadapan Sekda se Propinsi Bali yang tergabung dalam Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Bali, Senin (24/2) di Hotel Sanur Paradise Plaza. Hadir juga pada kesempatan tersebut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Mirawati Sudjono, Sekda Propinsi Tjok Ngurah Pemayun serta para Kepala BKD, Kepala Inspektorat dan Kabag Organisasi se-Bali.
Pada kesempatan tersebut Wamen PAN dan RB Eko Prasojo mengatakan seiring dengan terbitnya UU ASN harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan midset birokrasi untuk melakukan penataan dan perubahan birokrasi yang mendasar sehingga ide besar dalam melakukan reformasi birokrasi dapat segera terwujud. Lahirnya UU ASN ini juga mendorong tumbuhnya profesionlisme Aparatur Negara dalam melakukan tugasnya, dan sebagai paradigma baru dalam penataan manajemen kepegawaian sebagai bagian dari penyelenggaraan reformasi birokrasi. “Selama ini PNS cenderung berorientasi pada jabatan struktural dalam mengembangkan kariernya, dengan terbitnya UU ASN ini nantinya akan lebih banyak diberikan kesempatan untuk mengembangkan profesinalisme PNS pada jabatan fungsional. Karena spirit dari lahirnya UU ASN ini adalah kualifikasi dan kompetensi,” Eko Prasojo.
Dikatakan selama ini banyak hal-hal yang menganggu dalam pencapaian birokrasi yang profesional seperti masih banyaknya kasus korupsi yang membelit sejumlah birokrasi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta masih terjadinya in efesiensi dalam pengelolaan keuangan dan anggaran Negara. “Hal ini terjadi karena lemahnya efektifitas pemerintahan dan lemahnya kontrol terhadap prilaku korupsi dikalangan birokrasi,” katanya. Selebihnya Dosen FISIP UI ini menambahkan dengan berlakukan UU ASN ini dituntut untuk segera mengambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran dapat dicapai dengan efektif dan efesien.
Sementara Sekda Kota Denpasar yang juga Ketua Forsesdasi Bali AAN. Rai Iswara pada kesempatan tersebut mengharapkan agar masalah-masalah yang terjadi di daerah dapat dijembatani dan dicarikan solusi terbaik oleh Kementerian PAN dan RB, termasuk kasus pengangkatan CPNS K2 yang sampai saat ini masih menyisakan persoalan di daerah. Sekda yang dikenal Humoris ini juga mengusulkan adanya sinkronisasi program antara Pemerintah Pusat, Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Hal ini penting untuk meminalisir terjadinya tumpang tindih kegiatan yang dilakukan didaerah. Disamping itu adanya koordinasi dan komunikasi yang efektif antar pemerintahan akan menjamin berhasilnya suatu program pembangunan,” kata Rai Iswara. (dewa humas)