Pelaksanaan pengelolaan risiko yang berkelanjutan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju serta pembangunan secara berkelanjutan. Sekretariat Daerah Kota Denpasar memiliki sasaran strategis dimana mengoptimalkan tata kelola Pemerintah Kota Denpasar baik di bidang Pelayanan Kepemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta bidang Pelayanan Administrasi Umum yang diukur melalui Indikator Kinerja Utama melalui Persentase Terwujudnya Pelaksanaan Koordinasi, Pengendalian Tugas dan Kebijakan Pemerintah.
Strategi dari tindak lanjut pengelolaan risiko adalah dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi secara berkala ke bidang-bidang teknis yang mengampu kinerja Sekretariat Daerah guna meningkatkan capaian Akuntabilitas Kinerja Kota Denpasar.