Menu

PERUBAHAN RENSTRA SETDA 2021-2026

  • Jumat, 20 Februari 2026
  • 70x Dilihat

Perubahan Rencana Strategis Sekretariat Daerah Kota Denpasar Tahun 2021-2026 merupakan bagian dari kegiatan Pemerintah Kota Denpasar dalam mengembangkan kemampuan aparat untuk menyusun kebijakan dan tersusunnya kebijakan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan di wilayah Kota Denpasar. Perubahan Renstra Sekretariat Daerah Kota Denpasar Tahun 2021-2026 juga menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan capaian program RPJMD semesta berencana sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah yang nantinya menjadi rambu dalam pelaksanaan rencana kerja Sekretariat Daerah Kota Denpasar.  
Penyusunan Perubahan Rencana Strategis Sekretariat Daerah Kota Denpasar Tahun 2021 – 2026 dilakukan sebagai tindaklanjut penyesuaian terhadap perubahan kelembagaan oleh karena adanya penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu, perubahan Renstra juga dilakukan sebagai penyesuaian adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.  
Penyusunan Perubahan Renstra Sekretariat Daerah Kota Denpasar Tahun 2021-2026 mengintegrasikan sumber daya manusia dan sumber daya lain yang ada di Sekretariat Daerah Kota Denpasar untuk kemudian dapat memanfaatkan peluang dan menjawab tantangan dalam pengembangan pelayanan Perangkat Daerah. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan juga dilakukan sebagai bagian dari kegiatan perencanaan
pembangunan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan. Indikator dan sasaran kinerja mencakup masukan (input), keluaran (output), hasil (result), manfaat (benefit) dan dampak (impact). 

Download File